BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Avifavir untuk Obati COVID-19
Sudah terbukti efektif di Rusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberi izin penggunaan darurat (UEA) bagi obat Avifavir, untuk diberikan kepada pasien penderita COVID-19.
"Betul, BPOM telah menerbitkan EUA untuk produk dimaksud (Avifavir)," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari BPOM Lucia Rizki Andalusia, dikutip dari ANTARA, Kamis (25/3/2021).
Obat Avifavir memperoleh izin penggunaan darurat bernomor EUA2158200117A1 dari BPOM pada 17 Maret 2021.
Baca Juga: BPOM: Vaksin AstraZeneca Tak Sebabkan Terjadinya Penggumpalan Darah
1. Avifavir diklaim efektif melawan virus SARS-CoV-2
Dalam keterangan tertulisnya, BPOM mengklaim Avifavir efektif untuk mematikan virus SARS-CoV-2 dalam rata-rata waktu empat hari, dengan perawatan standar. Sementara, virus baru bisa dilumpuhkan dalam kurun waktu sembilan hari.
Surat pernyataan BPOM juga menginformasikan bahwa efikasi obat mencapai lebih dari 80 persen. Sedangkan, hasil studi juga menunjukkan, obat ini aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.
Baca Juga: Beda dari Kombinasi Obat, Unair Siapkan Bakal Calon Obat COVID-19