TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Tolak Otsus Papua, Polisi Larang Warga Kumpul Cegah COVID-19

Tujuh orang sempat ditangkap karena melempar batu ke polisi

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata bersama Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya dan para komandan satuan TNI-Polri di wilayah Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar)

Timika, IDN Times - Kepolisian Resor Mimika, Papua, melarang warga berkerumun guna mencegah penularan COVID-19. Pernyataan itu dilontarkan di tengah demonstrasi warga Papua yang menolak perpanjangan otonomi khusus atau otsus Papua Jilid II.
 
"Segala bentuk keramaian tidak kami izinkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Mimika. Jangan sampai karena orang berkumpul, lalu warga semakin banyak yang terpapar (virus corona). Kita tidak menginginkan terjadi hal seperti itu," kata Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, sebagaimana dilansir ANTARA.

Baca Juga: Bansos Tidak Maksimal, Tokoh Papua: Warga Papua Jangan Berharap

1. Polisi sudah berusaha menghubungi koordinator demonstrasi

ANTARA FOTO/Dian Kandipi

Era menuturkan, pihaknya sudah berupaya menghubungi koordinator demonstran, namun selalu gagal dihubungi karena telepon selularnya mati.
 
"Kami tidak bisa berkomunikasi dengan korlapnya karena handphone-nya mati, sehingga kami tidak bisa mengetahui berapa banyak orang yang terlibat dalam aksi itu, bagaimana model penyampaian aspirasi mereka," kata dia.

2. Demonstrasi berujung ricuh

Ilustrasi demonstrasi di Papua (ANTARA/Evarianus Supar)

Ketika aparat mengimbau warga untuk tidak berkerumun, mereka justru dibalas dengan batu, yang menurut aparat sudah dipersiapkan sebelumnya.
 
“Kami mendatangi warga yang berkumpul untuk memberitahukan agar tidak boleh melakukan unjuk rasa, tapi massa justru bertindak anarkis, dengan melempar batu ke petugas. Beruntung anggota kami menggunakan kendaraan taktis, sehingga tidak ada yang terkena lemparan batu," papar Era.

3. Sekitar tujuh orang ditangkap

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata bersama Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya dan para komandan satuan TNI-Polri di wilayah Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar)

Polisi akhirnya menangkap tujuh orang yang diduga ikut melemparkan batu ke aparat. Usai dimintai keterangan, mereka langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Polisi menyayangkan karena anak-anak terlibat di dalam unjuk rasa ini, bahkan ikut melemparkan batu ke aparat.
 
"Kami mengantisipasi kemungkinan adanya demo susulan dengan patroli rutin. Kegiatan keramaian yang sifatnya mengumpulkan orang banyak tidak kami izinkan, termasuk pertandingan sepak bola. Kalau mau dilaksanakan, silakan dilakukan di tempat tertutup, tidak boleh ada keramaian, lakukan jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan," kata Era.

Baca Juga: Polisi Tangkap Demonstran Otsus II di Nabire, Begini Kata Polda Papua

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya