Demo Tolak Otsus Papua, Polisi Larang Warga Kumpul Cegah COVID-19
Tujuh orang sempat ditangkap karena melempar batu ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Kepolisian Resor Mimika, Papua, melarang warga berkerumun guna mencegah penularan COVID-19. Pernyataan itu dilontarkan di tengah demonstrasi warga Papua yang menolak perpanjangan otonomi khusus atau otsus Papua Jilid II.
"Segala bentuk keramaian tidak kami izinkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Mimika. Jangan sampai karena orang berkumpul, lalu warga semakin banyak yang terpapar (virus corona). Kita tidak menginginkan terjadi hal seperti itu," kata Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, sebagaimana dilansir ANTARA.
Baca Juga: Bansos Tidak Maksimal, Tokoh Papua: Warga Papua Jangan Berharap
1. Polisi sudah berusaha menghubungi koordinator demonstrasi
Era menuturkan, pihaknya sudah berupaya menghubungi koordinator demonstran, namun selalu gagal dihubungi karena telepon selularnya mati.
"Kami tidak bisa berkomunikasi dengan korlapnya karena handphone-nya mati, sehingga kami tidak bisa mengetahui berapa banyak orang yang terlibat dalam aksi itu, bagaimana model penyampaian aspirasi mereka," kata dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap Demonstran Otsus II di Nabire, Begini Kata Polda Papua