Diduga Aniaya Anakbuahnya, Kasatpol PP DKI Jakarta Dipolisikan
Kabarnya gara-gara bocorkan informasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Purwoko dilaporkan oleh Wasnadi yang tak lain adalah anak buahnya sendiri, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penganiayaan dan kekerasan fisik.
Berdasarkan laporan bernomor LP/320/I/2018/PMJ/ Ditreskrimum, 17 Januari 2018, Wasnadi selaku korban melaporkan perilaku pimpinannya yang menyudutkan dirinya ke tembok dan memukulnya di pipi kanan serta kiri.
"Korban didorong mepet ke tembok. Menurut pengakuan dari laporan (korban) dicekik kemudian ditampar di pipi kiri dan kanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/1).
Baca juga: Diduga Terlibat Pungli, Empat Ribu Anggota Satpol PP DKI Jakarta Bakal Dirotasi
1. Dituduh Kasatpol membocorkan informasi ke media
Untuk mendalami laporan yang diajukan korban, rencananya polisi akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Nanti pelapor dulu (yang dipanggil). Siang ini kita klarifikasi seperti apa. Nanti akan dimintai keterangan oleh penyidik," kata polisi berpangkat melati tiga itu.
Argo menjelaskan, dugaan penganiayaan dilakukan oleh Yani karena dia menuduh bawahannya itu membocorkan berita acara tentang reklame ke awak media.
Baca juga: Ada Oknum Satpol PP Lakukan Pungli di Tanah Abang, Sandiaga Bakal Temui Ombudsman