Dirut BPJS Kesehatan: Banyak yang Jadi Peserta Pas Sakit Saja
Pemberian sanksi bagi mereka yang tidak bayar akan berlaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, tingkat kolektabilitas iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih tinggi meski BPJS Kesehatan mengalami defisit.
“Ini perlu kami klarifikasi, total uang masuk dari sisi kolektabilitas masih bagus, 93 persen lebih,” kata Fachmi di kantor IDN Media HQ di Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Baca Juga: Terus Defisit, Tiap Bulan BPJS Kesehatan Bayar Tagihan Rp7,5 Triliun
1. Defisit BPJS Kesehatan akibat peserta tidak rutin membayar
Mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini menjelaskan, salah satu penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit adalah tingkat kepatuhan pembayaran iuran yang rendah dari pekerja sektor informal atau pekerja bukan penerima upah. Perkara ini juga sering dikritisi oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu penyebab kerugian BPJS Kesehatan.
Sebab, mereka yang tergolong sebagai pekerja formal, gaji mereka otomatis dipotong bakal iuran BPJS Kesehatan.
“Kelompok informal ini tingkat keaktifan (bayar iurannya) 57 persen, ada 40 persen tingkat keaktifannya yang terus kita kejar,” tambahnya.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik Awal 2020, Ini Respons Menteri Kesehatan Terawan