TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Kecewa 2 WNA Penyelundup 821 Kg Sabu Tidak Dihukum Mati

Setelah banding hukuman mereka jadi 20 tahun bui

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, mempertanyakan hukuman 20 tahun penjara bagi pemilik narkotika seberat lebih dari 821 kilogram. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, pelaku seharusnya dijatuhkan hukuman mati.

"Tentu itu kewenangan majelis hakim (menentukan hukuman). Tapi melihat dampak yang ditimbulkan, tentu yang pas adalah hukuman mati," ujar lelaki yang karib disapa Gus Jazil, melalui keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Peredaran 1,129 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah

1. Indonesia sudah memasuki fase darurat narkoba

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Latar belakang pernyataan itu, menurut Gus Jazil, adalah kondisi Indonesia saat ini sudah memasuki fase darurat narkoba. Sudah sepatutnya penegak hukum memberatkan vonis kepada siapa pun yang berurusan dengan barang haram tersebut.

"Zero tolerance untuk narkoba. Tengoklah lapas kita penuh karena napi kasus narkoba. Jadi sekali lagi, kalau hukuman cuma 20 tahun ini sangat ringan. Harusnya hukuman yang berat dan maksimal. Saya yakin hukuman mati ini akan menimbulkan efek jera dan menghambat laju kejahatan narkoba ke depan," tegas Wakil Ketua MPR RI itu.

2. Memperburuk wajah penegak hukum di Indonesia

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Anggota Komisi III DPR lainnya, Habiburrahman juga menilai hukuman yang dijatuhkan majelis hakim terlalu ringan.

“Harusnya dengan bukti sebanyak itu (800 kg narkoba) hukuman mereka minimal seumur hidup,” katanya, meski dia mengaku belum melihat risalah keputusan hakim.

Dia khawatir vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) Banten itu akan berdampak buruk bagi pemberantasan narkoba di Indonesia. Sebab, pengedar narkoba takkan jera karena vonisnya terlalu ringan.

“Ya tentu saja akan berdampak dan melemahkan semangat aparat kita melawan narkoba,” kata Habiburrahman.

Baca Juga: Polisi Sita 201 Kilogram Sabu-sabu di Hotel Petamburan   

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya