Gerakan Santri Nusantara: Puisi Sukmawati Tak Melanggar Asas Ushul Fiqih
GSN mendorong MUI memberikan pemahaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Gerakan Santri Nusantara (PB GSN) turut menyayangkan tindakan Sukmawati Soekarnoputri, karena telah menciptakan sekaligus membacakan puisi yang diduga mengandung unsur penistaan agama Islam.
Melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (4/4), Ketua PB GSN Muhammad Utomo mengatakan, putri pendiri Bangsa Bung Karno itu menjadi angin segar bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.
"PB GSN menyayangkan akhir-akhir ini banyak orang yang telah merusak kebinekaan dengan menyinggung satu sama lain, tanpa perduli dampak sosialnya," kata Utomo.
Baca juga: Puisinya Dianggap Menodai Islam, Siapakah Sukmawati Soekarnoputri?
1. PB GSN menilai puisi Sukmawati tidak mengandung unsur penistaan agama
Sebagai organisasi yang memayungi santri di seluruh Indonesia, Utomo menganggap, pernyataan awal pada puisi berjudul Ibu Indonesia itu telah menggambarkan ketidaktahuan yang bersangkutan terhadap syariat Islam.
"Puisi Sukmawati memang cacat hukum, dikarenakan dalam alinea pertama isi puisi tersebut menjelaskan ketidakpahamannya terhadap syariat Islam, yaitu pada kata 'Aku tak tahu sariat Islam'. Karenanya secara ushul fiqih apa yang dikatakannya menjadikan dirinya terhindar dari hukum," kata dia.
Ushul fiqih adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam rangka menghasilkan hukum Islam.
Baca juga: Sukmawati Dipolisikan Akibat Puisi, Peneliti Pertanyakan Hukum Penistaan Agama