TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Agung AS: Aksi George Floyd Ditunggangi Kelompok Anarkis

Barr berjanji akan menegakkan hukum untuk menyudahi aksi

Suasana protes pembunuhan George Floyd yang berujung kerusuhan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 28 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Washington, IDN Times- Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), William Barr, mengatakan aksi pembelaan terhadap warga kulit hitam George Floyd telah ditunggangi kelompok anarkis. Demonstrasi yang semula berlangsung damai berujung kerusuhan di sejumlah negara bagian.

“Aksi damai yang semula disuarakan telah dibajak oleh kelompok radikal yang menyuarkan kekerasan,” kata Barr saat memberikan keterangan pers, sebagaimana dikutip dari ABC News, Minggu (31/5).  

1. Menuding skema aksi telah direncanakan

Suasana protes pembunuhan George Floyd yang berujung kerusuhan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 28 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Barr menyampaikan bahwa kerusuhan yang mulai mendekati White House ini sudah direncanakan oleh kelompok anarkis secara sistematis.

Lelaki yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung pada era George H. W. Bush ini juga menyebut demonstran adalah warga yang dimobilisir dari luar masing-masing negara bagian.

“Kelompok radikal dan para agrigator mengeksploitasi kepentingan ini sesuai agenda mereka. Di banyak tempat terlihat bahwa kerusuhan direncanakan, terorganisir, dan diarahkan oleh kelompok anarkis dan sayap kiri.

2. Berjanji menghukum para perusak

Suasana protes pembunuhan George Floyd yang berujung kerusuhan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 28 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Sebagai informasi, aksi bertajuk #BlackLivesMatter berawal dari video Floyd yang diperlakukan tidak manusiawi oleh polisi Minneapolis bernama Derek Chauvin viral di media sosial. Leher Floyd ditindih dengan lutut Chauvin selama hampir 10 menit hingga dia meninggal karena tidak bisa bernapas.

Demonstrasi yang dimulai pada Selasa (26/5) lalu masih berlangsung damai hingga Rabu (27/5). Kemudian massa mulai mengepung kantor kepolisian setempat dan melemparkan batu. Polisi berusaha menghentikan aksi vandalisme dengan gas air mata dan menembakkan peluru karet.

Barr berjanji untuk mengusut tuntas kejadian tersebut dan memberikan hukuman kepada para pelakunya.

“Itu adalah kejahatan federal untuk menghasut atau berpartisipasi dalam kerusuhan. Kami akan menegakkan hukum itu,” kata dia.

Baca Juga: [Update] Kasus Virus Corona di Dunia Sudah 6 Juta, Amerika Tertinggi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya