Kemenag Akan Sertifikasi Dai, JK: Bagaimana Bisa? Jumlahnya Jutaan
"Sertifikasi da'i untuk pendakwah di instansi pemerintahan."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menilai rencana Kementerian Agama (Kemenag) melaukan sertifikasi ulama atau pendakwah sebagai kebijakan yang tidak etis. Sebab, ulama, kiai, atau ustaz merupakan gelar yang diberikan masyarakat.
“Bisa jadi ia tidak bergelar apa-apa (tidak menempuh pendidikan formal) tapi karena memiliki ilmu agama yang baik, maka masyarakat memberinya gelar ulama,” kata Jusuf Kalla saat menyerahkan 3.900 alat semprot disinfektan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Jusuf Kalla: Masjid Bukan Hanya Tempat Ibadah, Tapi Juga Pusat Ekonomi
1. Ada jutaan ulama di Indonesia, bagaimana sertifikasinya?
JK, begitu Jusuf Kalla kerap disapa, meragukan metode Kemenag mensertifikasi ulama. Sebab jumlah ulama atau dai di Indonesia ada jutaan, dari pusat kota hingga pedalaman desa.
“Bagaimana bisa disertifikasi sebanyak itu?” kata JK.
Baca Juga: Fraksi PKS DPR Menolak Sertifikasi Ulama oleh Kemenag