TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenko PMK: Miris Keluarga Korban Kanjuruhan Dipungut Pungli

Korban tragedi Kanjuruhan biayanya dibebankan negara

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjenguk korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di rumah sakit (RS). (dok. Kemenko PMK)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyayangkan pihak ambulans yang memungut biaya kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

“Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi, mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka,” kata Deputi Kemenko PMK bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Agus Suprapto, dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga: Membayar 131 Nyawa di Kanjuruhan dengan 6 Tersangka

1. Pemerintah tegaskan seluruh biaya pengobatan dan perawatan gratis

Evakuasi para korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Pemerintah, melalui Kemenko PMK, memastikan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban pada insiden yang menewaskan sekitar 130 orang itu. Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan akan menanggung biaya pengobatan dan perawatan para korban terluka.

“Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” tutur Agus. 

2. Pemda setempat sudah mengganti uang jenazah

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berkunjung ke Stadion Kanjuruhan, Malang usai tragedi yang menelan lebih dari 130 korban jiwa. (dok. Kemenko PMK)

Agus mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.

Sebelumnya, beredar isu seputar kru ambulans yang mengangkut korban meninggal tragedi di stadion Kanjuruhan asal Jember meminta sejumlah uang. Di antaranya Faiqotul Hikmah yang diantar ambulans dari komunitas TAM (Team Ambulance Malang) dengan membayar Rp2,5 juta, dan Noval Aulia Putra korban diantar ambulans dari Yayasan Nurul Hayat membayar Rp1,5 juta.

Sementara itu, menurut keterangan resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulans yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.

Kadinkes Kabupaten Jember, Lilik Lailiyah, mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh pemerintah kabupaten, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali. Adapun penggantian diserahkan pada Kamis (6/10/2022) di rumah duka.

Baca Juga: Dirut PT LIB Jadi Tersangka di Kanjuruhan, Ini Sebabnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya