KPK Dalami Sumber Uang Rp1,5 M yang Dipegang Ajudan Dodi Reza Alex
Untuk apa Bupati Musi Banyuasin bawa Rp1,5 M ke Jakarta?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian pada uang senilai Rp1,5 miliar yang diamankan dari Mursyid, ajudan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex yang baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena menerima suap dari empat perusahaan.
Dalam OTT tersebut, ada enam orang yang ditangkap di Sumatera Selatan dan dua orang lainnya di Jakarta pada Jumat (15/10/2021). Dua orang yang ditangkap di Jakarta adalah Dodi bersama ajudannya Mursyid.
“Terkait uang Rp1,5 miliar, uang itu diamankan dari ajudan bupati, artinya posisinya di Jakarta. Oleh karena itu, jadi menarik buat penyidik, nantinya akan kami dalami sumber dan asalnya dari mana,” kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budi, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Kronologi KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin, Tersangka Suap 4 Proyek
1. Identitas 6 tersangka yang ditangkap di Sumatera Selatan
Selain Dodi dan Muryid, identitas enam tersangka yang ditangkap di Sumatera Selatan adalah:
1. HM (Herman Mayori) Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
2. EU (Eddi Umari) Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.
3. SUH (Suhandy), pihak swasta selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.
4. IF (Irfan), Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.
5. BRZ (Badruzzaman) Staf Ahli Bupati.
6. AF (Ach Fadly) Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR.
Barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut adalah uang tunai sejumlah Rp270 juta.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Punya Harta Rp38,4 Miliar
Baca Juga: KPK Tetapkan Dodi Reza Alex Tersangka Penerima Suap