Nyalon Anggota BPK RI, Ini Janji Mantan Camat Tembarak Jateng
Indonesia dikenal sebagai koruptor terbesar di Asia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Camat Tembarak, Jawa Tengah, Adi Supanggyo, mengikuti seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masa jabatan 2019-2024. Di hadapan Komite IV DPD RI, Adi mengutarakan janjinya apabila diamanatkan sebagai anggota BPK RI.
“Kami berada jauh di desa, kami cuma orang kecil, profesi kami camat di pedesaan, tapi kami mencoba untuk memperjuangkan BPK yang akan datang akan lebih bagus,” kata Adi saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (16/9).
Baca Juga: DPD RI 2019-2024 Harus Tetap Perjuangkan Aspirasi Daerah
1. Memberantas korupsi sekecil-kecilnya di Indonesia
Salah satu wewenang BPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan negara. Menurut Adi, BPK memiliki peran penting untuk mencegah kecurangan pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Menurut Suara Merdeka 15 Juli 2011, Indonesia dikenal sebagai koruptor terbesar di Asia. Oleh karena itu, hal-hal kecil harus dibenahi. Tidak boleh ada lowong atau kesempatan untuk korupsi sekecil-kecilnya. Harus kita berantas,” kata Adi.
Baca Juga: DPD RI Dukung BPK Jaga Ketat Penggunaan Dana APBN