TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nyalon Anggota BPK RI, Ini Janji Mantan Camat Tembarak Jateng

Indonesia dikenal sebagai koruptor terbesar di Asia

IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Mantan Camat Tembarak, Jawa Tengah, Adi Supanggyo, mengikuti seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masa jabatan 2019-2024. Di hadapan Komite IV DPD RI, Adi mengutarakan janjinya apabila diamanatkan sebagai anggota BPK RI.

“Kami berada jauh di desa, kami cuma orang kecil, profesi kami camat di pedesaan, tapi kami mencoba untuk memperjuangkan BPK yang akan datang akan lebih bagus,” kata Adi saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (16/9).

Baca Juga: DPD RI 2019-2024 Harus Tetap Perjuangkan Aspirasi Daerah

1. Memberantas korupsi sekecil-kecilnya di Indonesia

IDN Times/Vanny El Rahman

Salah satu wewenang BPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan negara. Menurut Adi, BPK memiliki peran penting untuk mencegah kecurangan pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Menurut Suara Merdeka 15 Juli 2011, Indonesia dikenal sebagai koruptor terbesar di Asia. Oleh karena itu, hal-hal kecil harus dibenahi. Tidak boleh ada lowong atau kesempatan untuk korupsi sekecil-kecilnya. Harus kita berantas,” kata Adi.

2. Menjamin masa depan anak bangsa

IDN Times/Vanny El Rahman

Karena maraknya korupsi di Indonesia, Adi merasa negara ini dalam kondisi yang memprihatinkan. Berangkat dari pengalamannya sebagai aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan, menurut dia, korupsi membuat masa depan anak bangsa menjadi suram.

“Pengalaman kami di daerah adalah pengalaman pribadi. Prinsipnya, kami akan benahi secara utuh, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Pelajar dan anak-anak adalah masa depan bangsa,” tutur pria yang mengenakan pakaian berwarna ungu itu.

Baca Juga: DPD RI Dukung BPK Jaga Ketat Penggunaan Dana APBN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya