Pimpinan KPK Kini Dapat Pengawalan, Begini Model Pengamanannya
Sejauh ini sudah 11 saksi diperiksa kasus teror bom
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, aparat kepolisian akan menjaga rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-teror bom di kediaman Laode Muhammad Syarif dan Agus Rahardjo.
Diketahui, kediaman Laode ditemukan botol dan sisa kobaran api di depan garasi rumahnya kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/1). Pada hari yang sama, di kediaman Agus juga ditemukan benda seperti bom rakitan, namun belakangan diketahui bom tersebut palsu.
Baca Juga: Polisi: Bom di Kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo Palsu
1. Polisi mengerahkan enam personal polisi selama 24 jam untuk mengawal pimpinan KPK
Pasca-penemuan bom di kediaman pimpinan KPK, jajaran Polda Metro Jaya menempatkan enam personel selama 24 jam di kediaman Laode dan Agus.
"Ada enam personel yang berjaga selama 24 jam. Kami jaga dengan petugas yang mengenakan pakaian dinas, juga ada pakaian preman yang memantau dan di-back up patroli daripada Polsek dan Polres Bekasi. Sama dengan yang dilakukan di Polres Jaksel," kata Argo, Kamis (10/1).
Baca Juga: Marak Teror Bom Molotov, Setuju Pimpinan KPK Dibekali Senjata Api?