Polda Metro Jaya Menerima 2 Laporan soal Puisi Sukmawati
Polisi masih meneliti kasus Sukmawati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dari masyarakat, terkait syair puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menista agama Islam.
Baca juga: Puisi Sukmawati Soekarnoputri Bikin Heboh, Ini Teks Lengkapnya
1. Ada dua laporan di kepolisian soal puisi Sukmawati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan dari masyarakat terkait puisi yang dibacakan Sukmawati.
"Ya, memang ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan kegiatan ya, yang pelapor ini ada dua orang, ada dua laporan polisi," ujar Argo, Selasa (3/4).
Argo menjelaskan kedua pelapor adalah Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Adrian Kusdayat.
"Pertama adalah Bapak Amron dan kedua Bapak Denny," ujar dia.
Baca juga: Pendapat MUI soal Puisi Sukmawati Yang Dianggap Menista Agama