Polisi Ungkap Motif Tersangka Pembunuh Istri dan Dua Anaknya
Kok tega banget, ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menetapkan Muchtar Efendi (60 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap istri dan dua anak perempuannya di Perumahan Taman Kota Permai, Priuk, Tangerang.
“Dari hasil keterangan awal, saksi-saksi, serta petunjuk-petunjuk yang kami dapati di TKP, Muchtar Efendi (60) sebagai saksi kunci sekaligus satu-satunya korban yang selamat, kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan kepada awak media, Selasa (13/02).
Baca juga: Mengaku Ahli Jodoh, Dukun Palsu Ini Diciduk Polisi
1. Berawal dari jual-beli kendaraan bermotor
Polisi berpangkat melati tiga itu menyampaikan motif tersangka melakukan tindakan keji tersebut. Diketahui bahwa yang bersangkutan sudah saling berdebat sejak tiga hari lalu.
“Motif yang kami dapatkan, istrinya diketahui beli mobil tanpa sepengetahuan suaminya. Sebenarnya sudah sering cekcok, tapi puncaknya itu selama tiga hari kemarin,” tambahnya.