Sambut Perayaan Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Bakal Bebas Kendaraan Bermotor
Agar wilayah Puncak tidak menjadi lautan kendaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerapkan sejumlah aturan terkait kebijakan Car Free Night di wilayah Bogor, guna menjaga kenyamanan dan keamanan di perayaan tahun baru 2018.
Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengatakan kebijakan ini merupakan kali pertama diterapkan seagai kawasan bebas kendataan di Puncak, Bogor.
Baca juga: Liburan Natal dan Tahun Baru, Kendaraan Arah Bekasi dan Bogor Padat
"Nantinya, kawasan puncak baik dari arah Jakarta menuju (Puncak) Bogor maupun sebaliknya, akan ditutup agar tidak adanya kendaran yang melintas saat malam hari. Hal ini merupakan kali pertama kita berlakukan car free night di kawasan Puncak," jelas polisi berpangkat bintang empat itu.
Baca juga: Yuk, Tahun Baruan di Ancol Move on Party and Welcome Hope 2016!
1. Ditutup sejak pukul 18.00 wib hingga 06.00 wib
Penutupan arus lalu lintas ini, akan dimulai diberlakukan sejak pukul 18.00 wib hingga 06.00 WIB. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk menuju Puncak sebelum Car Free Night diberlakuan.
"Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memperhatikan kebijakan tersebut. Mengingat sejak Minggu pagi hingga sore kawasan tersebut sudah ditutup total," Ungkap Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).
Baca juga: Tahun Baruan? Ikut Festival di Jakarta Saja
Baca juga: 3.500 Personel Keamanan Kawal Pesta Tahun Baruan di Ancol