TPNPB-OPM Bantah Veronica Koman: Kami Paham Hukum Humaniter!
Veronika minta anggota muda TPNPB-OPM lebih memahami hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah keterangan Veronica Koman, advokat yang aktif menyuarakan isu Papua, soal ketidakpahaman kelompok bersenjata tersebut atas hukum humaniter internasional.
Sebelumnya, Veronica mengutuk penyerangan di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, pada 13 September 2021 yang menewaskan seorang perawat. Veronica menjelaskan bahwa hukum humaniter menempatkan tenaga kesehatan sebagai subjek yang sakral di tengah perang. Bahasa yang digunakan Veronika adalah bahkan sehelai rambutnya pun tidak boleh disentuh oleh pihak yang bertikai.
“Veronica Koman pikir TPNPB tidak paham hukum humaniter perang internasional? TPNPB sudah lakukan hukum humaniter dengan cara mengeluarkan peringatan agar warga imigran Indonesia (warga sipil non-Papua) segera tinggalkan wilayah konflik bersenjata, termasuk Pegunungan Bintang,” kata juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambon kepada IDN Times, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Veronica Koman Kutuk Serangan OPM yang Tewaskan Nakes di Papua
Baca Juga: TPNPB-OPM Bantah Melempar Nakes ke Jurang hingga Tewas
1. Veronica Koman kutuk serangan yang menewaskan tenaga kesehatan
Dalam rangkaian cuitannya, Veronica menyampaikan, seandainya TPNPB-OPM memahami hukum humaniter, maka tidak sepatutnya mereka membunuh seorang perawat. Akibat kejadian itu, seorang perawat dilaporkan meninggal dunia, empat perawat lainnya luka-luka, satu perawat dilaporkan hilang, dan 300 tenaga kesehatan diungsikan.
“Saya mengecam dan mengutuk sekeras-kerasnya aksi penyerangan terhadap tenaga medis dan fasilitas kesehatan,” kata Veronica kepada IDN Times.
“Anggota baru pasukan pembebasan (merujuk pada TPNPB-OPM) yang kebanyakan anak muda, harus lebih menghormati hukum internasional,” tambah Veronika.
Baca Juga: Veronica Koman: Komite Nasional Papua Barat Ajukan Gencatan Senjata