TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Tiga Fakta Pembakaran Bendera di Garut  

Menurut saksi, mereka membakar bendera HTI

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Jojon/pras

Jakarta, IDN Times - Perayaan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 yang berlangsung di Garut, Jawa Barat, diwarnai pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Alun-alun Limbangan, Garut, Senin (22/10). Video pembakaran bendera bewarna hitam bertuliskan kalimat tauhid viral di media sosial. Berikut beberapa fakta terkait pembakaran tersebut:

Baca Juga: Begini Kronologi Pembakaran Bendera Tauhid di Garut 

1. Pembakaran bendera terjadi seusai acara berlangsung

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Jojon/pras

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kejadian pembakaran tersebut terjadi tak lama setelah acara dimulai pukul 09.30 WIB. Dalam acara yang diikuti sekitar 4.000 orang itu, ada acara istighosah dan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

2. Tiga orang ditangkap polisi

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/

Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penyidik Polres Garut telah menangkap dan meminta keterangan tiga orang saksi yang diduga dalam kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Tiga saksi tersebut terdiri atas seorang panitia acara dan dua orang diduga pelaku pembakaran bendera.

"Polres Garut sudah meminta keterangan tiga orang yang muncul di dalam video yang sempat viral di medsos," kata Irjen Setyo dalam konferensi pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, seperti dilansir dari laman Antara. 

Menurutnya, berdasar keterangan para saksi tersebut, mereka membakar bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini Pernyataan Resmi Hizbut Tahrir Indonesia Pasca Status Badan Hukum Dicabut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya