TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diselundupkan dari Malaysia, BNN Sita 50 Kg Sabu di Riau

4 tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda

(Idntimes.com/dok.istimewa)

Pekanbaru, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram di Provinsi Riau, Sabtu (13/6). Barang haram ini diamankan petugas dari 4 orang pria dari 2 lokasi berbeda yakni di depan Hotel Amaroza, Jalan Pahlawan, Bagansiapi-api dan perairan Tanjung Leban, Dumai.

Diduga barang akan diedarkan di Pekanbaru. Bagaimana kronologis penangkapan 4 pria dengan barang bukti 50 kilogram sabu tersebut? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Polisi Tembak Kurir Sabu asal Aceh, 250 Gram Sabu-sabu Disita

1. Berawal dari informasi masyarakat

(Idntimes.com/dok.istimewa)

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari mengungkapan, pengungkapan ini bermula ketika BNN mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di perairan Provinsi Riau.

Kemudian petugas dibagi menjadi beberapa tim yang menyebar ke Kabupaten Rohil, Bagansiapi-api dan Kota Dumai. Tim melakukan penyelidikan di 2 daerah tersebut yang diketahui menjadi pintu masuk narkoba.

2. 20 Kg sabu diamankan di depan hotel

(Idntimes.com/dok.istimewa)

Dalam mobil tersebut, petugas mengamankan 2 pria bersama 2 karung plastik berisi 20 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bewarna emas.

"Narkoba diselundupkan dari Malaysia ke Bagansiapi-api dengan menggunakan kapal nelayan. Narkoba tersebut diterima di tengah laut dari sindikat Malaysia. Kemudian dibawa dan disimpan disebuah gudang sebelum didistribusikan kepada pemesan," jelas jenderal bintang dua ini.

Baca Juga: Bawa Mobil Tanpa STNK, Mantan Polisi Ketahuan Bawa Sabu-sabu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya