Diselundupkan dari Malaysia, BNN Sita 50 Kg Sabu di Riau
4 tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram di Provinsi Riau, Sabtu (13/6). Barang haram ini diamankan petugas dari 4 orang pria dari 2 lokasi berbeda yakni di depan Hotel Amaroza, Jalan Pahlawan, Bagansiapi-api dan perairan Tanjung Leban, Dumai.
Diduga barang akan diedarkan di Pekanbaru. Bagaimana kronologis penangkapan 4 pria dengan barang bukti 50 kilogram sabu tersebut? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Polisi Tembak Kurir Sabu asal Aceh, 250 Gram Sabu-sabu Disita
1. Berawal dari informasi masyarakat
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari mengungkapan, pengungkapan ini bermula ketika BNN mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di perairan Provinsi Riau.
Kemudian petugas dibagi menjadi beberapa tim yang menyebar ke Kabupaten Rohil, Bagansiapi-api dan Kota Dumai. Tim melakukan penyelidikan di 2 daerah tersebut yang diketahui menjadi pintu masuk narkoba.
Baca Juga: Bawa Mobil Tanpa STNK, Mantan Polisi Ketahuan Bawa Sabu-sabu