BIN: Eks Napiter Harus Dirangkul, Jika Tidak Bisa Kembali Jadi Teroris
Berbagai upaya dilakukan BIN untuk memerangi terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan H. Purwanto berpesan kepada masyarakat agar selalu merangkul para eks narapidana terorisme (napiter) yang telah bebas dari penjara. Menurutnya, jika hal itu tidak dilakukan, eks napiter berpotensi kembali ke kelompoknya dan merencanakan aksi teror.
"Kepada khususnya keluarga eks napiter, jangan dicuekin dan harus dirangkul. Cegah dia kembali ke kelompoknya, apalagi untuk cari pekerjaan jadi sulit," kata Wawan (13/4/2021)
Ia menjadi narasumber dalam acara Ngobrol Seru yang diselenggarakan IDN Times bertajuk "Perempuan dan Terorisme" pada Selasa (13/4/2021). Acara tersebut disiarkan langsung melalui kanal Youtube IDN Times.
Baca Juga: BIN: Millennial Jadi Target Utama Jaringan Teroris, Orang Tua Waspada
1. BIN sudah prediksi terjadi aksi teror sejak Januari 2021
Menurut Wawan, pihaknya telah memetakan adanya aksi teror di Indonesia belakangan ini. Menurutnya, hal itu dimulai sejak penangkapan 20 orang terduga teroris di Villa Mutiara, Makassar pada 6 Januari 2021.
Saat itu, dua orang terduga teroris berinisial MR dan SA tewas tertembak ketika melakukan perlawanan. Dari kejadian itu, BIN telah mengendus adanya aksi teror lain yang akan dilancarkan oleh kelompok terorisme.
"Kita berpacu pada waktu dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengendusan, di mana posisi-posisi mereka," katanya.
Baca Juga: BIN: Cegah Terorisme, Faktor Keluarga Paling Utama