Relawan Asing Disuruh Tinggalkan Palu, Ini Kata Kemlu
Kemlu tegaskan, ada kebijakan yang mengatur bantuan asing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia diberitakan menyuruh pulang relawan asing, termasuk bantuan, yang masuk ke Palu dan sekitarnya di provinsi Sulawesi Tengah sejak Selasa (9/10). Sejumlah lembaga dan relawan asing pun diberitakan "frustasi".
Dikutip dari situs Yahoo, tim lapangan asing mengaku menerima "aturan baru" yang melarang mereka ikut membantu mencari korban setelah gempa berkekuatan 7,4 Skala Richter (SR) yang terjadi Jumat (28/9) lalu.
Dalam artikel yang diunggah 9 Oktober itu juga ditulis bahwa Indonesia awalnya menolak bantuan internasional, tetapi Presiden Joko Widodo kemudian menyetujui masuknya bantuan luar negeri begitu melihat kondisi lapangan setelah gempa yang berpusat di Donggala itu.
Baca Juga: Terungkap! Gelombang Tsunami Tertinggi di Palu Mencapai 11,3 Meter
Baca Juga: Ini Tempat Relokasi Korban Bencana di Donggala-Palu
1. Sejumlah relawan asing mengaku sudah dilarang masuk ke Palu
Tim pencarian dan penyelamatan dari luar negeri sudah tidak dibolehkan untuk mengakses daerah Palu dan sekitarnya yang terdampak gempa dan tsunami. Masih dilansir dari Yahoo, Ahmed Bham dari Afrika Selatan menyatakan bahwa ia diberitahu ada peraturan baru yang melarang tim pencarian dan penyelamatan dari luar negeri dilarang mencari dan mengambil korban meninggal.
"Mereka diberitahu bahwa semua tim USAR harus kembali ke negara mereka. Mereka sudah tidak dibutuhkan di Indonesia," ujarnya. Padahal, Ahmed mengaku timnya memiliki kemampuan yang berguna bagi proses evakuasi Palu.