4 Parpol Daftar Bacaleg ke KPU Hari Ini, Ada PDIP dan NasDem
Baru ada dua parpol yang mendaftar, yakni PKS dan Hanura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Memasuki hari ke-11 dibukanya pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), empat partai politik (parpol) akan mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat.
Keempat parpol yang mendaftarkan bacalegnya pada hari ini (11/5/2023), di antaranya PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, Partai Garuda, dan Partai Ummat.
Baca Juga: KPU Sebut Sistem Keterwakilan Perempuan di Pileg Hasil Konsultasi DPR
Baca Juga: Banyak Dikritik Soal Keterwakilan Perempuan, KPU Akan Revisi PKPU
1. Jadwal PDIP, NasDem, Partai Garuda, dan Partai Ummat mendaftar ke KPU
Berdasarkan jadwal agenda pendaftaran bacaleg yang dibagikan KPU, PDIP akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB.
Sementara NasDem akan mendaftar pada pukul 11.00 WIB. Kemudian, Partai Garuda dijadwalkan mendaftar jam 13.30 dan Partai Ummat 14.30.
Baca Juga: KPU Diperingatkan Kemen PPPA soal Polemik Keterwakilan Perempuan
Baca Juga: Ini Deretan Menteri Jokowi yang Daftar Caleg pada Pileg 2024