TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Pastikan Awasi Pendaftaran Calon Anggota DPR dan DPRD

Pendaftaran caleg mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023

Ilustrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan akan mengawasi pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk mengawasi tahapan ini dengan baik, serta sesuai aturan perundang-undangan.

"Yang kita (pengawas pemilu) awasi itu pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU), Undang-Undang, dan aturan. Maka pengawasan di tahapan ini harus maksimal," kata dia dalam Rapat Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara virtual, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Heboh Data Hasil Pemilu 2024 Bocor, Ketua KPU: Tak Masuk Akal!

Baca Juga: JPPR: Persepsi Publik Negatif soal Atribut Kampanye di Tempat Umum

1. Pengawasan kedepankan gotong royong

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Totok mengungkapkan, filosofi pengawasan Bawaslu adalah pengawasan gotong royong. Baginya, pengawasan ini berarti semua elemen di Bawaslu bersama-sama untuk melakukan pengawasan dan pencegahan dalam tahapan ini, sehingga berjalan dengan ketentuan perundang-undanganan dengan segala atributasi kelemahannya.

"Saya ingat kata-kata ketua Mahkamah Konstitusi, di dunia ini tidak ada undang-undang sempurna, di dunia ini tidak ada aturan yang sempurna. Yang menyempurnakan itu itikad baik kita untuk menjadikan pemilu ini menjadi lebih baik," ujar dia.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Gen Z dan Milenial harus Belajar dari Tokoh Bangsa  

2. Pengawasan pemilu tak mengenal hari kerja

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia juga meminta pengawas pemilu untuk bekerja sepenuh waktu, karena tahapan Pemilu 2024 tidak mengenal hari kerja.

"Kita (pengawas pemilu) harus bekerja bersama-sama dalam konsep gotong royong untuk memberi pelayanan terbaik untuk semua peserta pemilu," kata Totok.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Puady menambahkan, tim pengawasan tahapan pencalonan ini telah dibentuk dengan koordinatornya Deputi Teknis La Bayoni. Dia berharap semuanya terkondisikan dengan baik.

"Saya harap komunikasi antarpengawas pemilu dilakukan secara aktif, sehingga pengawasan tahapan pencalonan ini bisa berjalanan dengan baik," ucap Ichsan.

Sebagai informasi, pengawasan pendaftaran caleg berlangsung mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Dalam rapat kali ini, hadir pula jajaran kesekjenan Bawaslu untuk melakukan dukungan secara teknis dan administratif pengawasan pencalongan legislatif Pemilu 2024. Adapun forum ini diikuti oleh seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya