TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Usut Dugaan Deklarasi Dukungan Ganjar Libatkan Anak di Lampung

Bawaslu koordinasi dengan KPAI

Potret kegiatan deklarasi Relawan Ganjar libatkan anak-anak di Kabupaten Lampung Selatan. (Twitter/@PartaiSocmed).

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan mengusut temuan dugaan pelanggaran deklarasi relawan Ganjar Pranowo, yang mendeklarasikan dukungan dan melibatkan anak sekolah dasar (SD) di Lampung.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam kegiatan politik tersebut.

"Lagi diproses. Jadi ini apakah termasuk dalam pelanggaran hukum lainnya. Sudah (koordinasi dengan KPAI), (indikasinya) pelibatan anak dalam kegiatan politik," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (13/5/2023).

Baca Juga: Ganjar Diyakini Menang Mudah di Jateng, Begini Cara Merebut Basis Massanya

Baca Juga: Survei LSN: Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies di 5 Provinsi

1. Bawaslu tampung keterangan dari berbagai pihak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja menjelaskan, Bawaslu secara prinsip terbuka terhadap keterangan yang disampaikan beberapa pihak. Dalam menyelidiki temuan dugaan pelanggaran, Bawaslu juga memeriksa ke pihak-pihak terkait.

"Prinsipnya harus didengar keterangan semua orang. Kami harus lakukan penyelidikan semua pihak yang berkaitan, kita akan periksa," tutur dia.

Baca Juga: Kunjungi Ponpes Jateng, Sandiaga Uno Didoakan Jadi Cawapres Ganjar

2. Anak SD naik ke panggung sebelum deklarasi

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat)

Adapun dari hasil penyelidikan sementara dalam kasus dugaan pelibatan anak SD dalam deklarasi Ganjar di Lampung, kata Bagja, anak-anak naik ke atas panggung sebelum acara deklarasi.

"Jadi pengakuan teman-teman itu, ada deklarasi sebelumnya itu, baru anak itu manggung. Bukan manggung, itu acara gladiresik di tempat setelah deklarasi," jelas Bagja.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya