Beri Hak Cipta Pentas Musik, Yasonna: Tak Banyak Anak Seperti Farel!
Menkumham berharap Farel bisa menginspirasi anak-anak lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, telah menginstruksikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni atas pertunjukan Farel Prayogyo di Istana Negara pada 17 Agustus 2022.
Penyanyi campursari cilik dari Banyuwangi ini dinilai sukses mencuri perhatian masyarakat dengan suaranya yang khas. Farel juga dianggap sebagai anak muda berpengaruh yang telah melestarikan budaya Indonesia.
Baca Juga: Profil dan Biodata Farel Prayoga, Penyanyi Cilik yang Viral
Baca Juga: Farel Goyang Istana dengan Ojo Dibandingke, Prabowo dan Tamu Joget
1. Farel diharapkan jadi inspirasi bagi anak-anak untuk mencintai musik tradisional
Yasonna mendapuk Farel sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022 pada kegiatan Tasyakuran Hari Dharma Karyadhika ke 77 Kemenkumham di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (18/7/2022) malam.
“Tidak banyak anak usia 12 tahun yang mau nyanyi campursari di zaman sekarang. Diharapkan Farel ini dapat menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan mengenalkan campursari,” ujar Yasonna.
Yasonna menyerahkan surat pencatatan dengan nomor EC00202254496 dengan judul judul ciptaan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara’.
“Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel,” kata Yasonna.
Baca Juga: Makna Tersirat Nyanyian Farel, Jokpro: Bukti Jokowi Tak Tergantikan!