Berkas Hanura, Gerindra, PKB Lengkap, Siap Ramaikan Pemilu 2024
Total sudah ada 13 parpol yang berkas pendaftarannya lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen sejumlah partai politik (parpol) yang mendaftar pada hari kedelapan sudah lengkap. Tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sendiri dibuka sejak 1 hingga 14 Agustus 2022.
Diketahui, ada empat parpol yang mendaftar pada hari ini, yakni Partai Republiku Indonesia, Hati Nurani Rakyat (Hanura), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Dokumen pendaftaran sejumlah parpol pada hari ini dinyatakan lengkap," kata Anggota KPU RI Idham Holik di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Anggaran Masih Mandek, Eks Ketua KPU: Jangan Buat KPU Mengemis!
1. Berkas pendaftaran Hanura, Gerindra, dan PKB dinyatakan lengkap
Idham menuturkan, dari empat parpol yang mendaftar, tiga berkas pendaftaran di antaranya sudah berstatus lengkap. Sementara dokumen pendaftaran yang belum lengkap ialah Partai Republiku Indonesia.
Oleh sebab itu, kata dia, KPU memberi waktu bagi partai tersebut melengkapi dokumen. Partai Republiku Indonesia diberikan kesempatan hingga akhir masa tahapan pendaftaran.
"Selanjutnya ada satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya dan kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59, yaitu partai Republiku Indonesia," tutur Idham.
Baca Juga: Anis Matta Doakan Anggaran KPU Turun Tepat Waktu di Depan Komisioner
Baca Juga: Gerindra Daftar Peserta Pemilu, Prabowo: Demokrasi itu Berat dan Sulit