Cegah Persoalan saat Pemilu 2024, Penyelesaian Peta Batas Desa Dikebut
Untuk meminimalisasi timbulnya perpecahan dan isu politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakart, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal terus mengupayakan percepatan penyelesaian batas desa. Hal ini dilakukan untuk menciptakan administrasi pemerintahan yang jelas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Di samping itu, pemerintah berharap Kemendagri bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa sebagaimana yang tertuang dalam amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Baca Juga: Kemendagri Gelar Rakornas Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Baca Juga: Kemendagri Dukung Beli Migor Curah Pakai NIK atau PeduliLindungi
1. Kemendagri ingin percepatan penyelesaian batas desa rampung sebelum 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, penyelesaian peta batas desa dapat rampung sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kita tuntaskan sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak di tahun 2024, karena jangan sampai batas desa ini tidak clear dan kemudian menjadi masalah,” kata Wetipo di sela Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Menteri Desa Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 10 Tahun