Dewan Pers Minta Jurnalis yang Nyaleg Harus Cuti
Berkaitan dengan etika dan independensi pemberitaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pekerja media alias jurnalis yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) harus cuti dari pekerjaannya.
Dia memastikan, Dewan Pers sudah menerbitkan imbauan itu kepada perusahaan media maupun jurnalis.
Baca Juga: Dewan Pers Wanti-wanti Politik Uang Berwujud Digital di Pemilu 2024
1. Jurnalis yang nyaleg diminta ambil cuti
Ninik menjelaskan, awak media yang maju sebagai caleg maupun terafiliasi parpol tertentu diminta agar mengambil cuti dari pekerjaannya. Sebab, yang bersangkutan dinilai akan sulit mengedepankan prinsip independensi.
"Dewan Pers sudah mengeluarkan surat edaran kepada wartawan yang akan berafilisasi ke parpol atau calon untuk mereka cuti karena nanti mereka tidak bisa independen," kata dia dalam Workshop Peliputan Pemilu 2024 yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
"Tidak hanya kalau dia jadi calon, tapi kalau dia jadi pendukung kontestan juga harus cuti," lanjut Ninik.
Baca Juga: Pesan Jokowi ke Dewan Pers: Jangan Hanya Ngomong Kebebasan Pers