TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dirjen Polpum Bahtiar Dapat Satyalancana Karya Satya dari Jokowi

Bahtiar dapat tanda kehormatan sebagai PNS

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri), Bahtiar, mendapat tanda kehormatan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Bahtiar mendapatkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Baca Juga: Kemendagri Bagikan 10 Juta Bendera di Bulukumba, Pacu Kemajuan UMKM

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Heru Budi 10 Bulan, Kemendagri Cecar 22 Pertanyaan 

1. Surat kehormatan tertanda 3 Agustus 2023

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dalam acara peluncuran microsite #GenZMemilih dan Talkshow "Milenial dan Gen Z Kunci Kemenangan di Pemilu 2024". (IDN Times/Tata Firza)

Penerimaan tanda kehormatan itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 58/TK/Tahun 2023.

"Menganugerahkan Tanda Kehormatan 'SATYALANCANA KARYA SATYA' kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini," demikian bunyi dalam Keputusan Presiden tersebut, tertanda ditetapkan 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Kemendagri Ingin Satpol PP dan Satlinmas Sinergi Amankan Pemilu 2024

2. Tanda kehormatan diberikan kepada Bahtiar sebagai PNS

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar saat sampaikan pendapat pemerintah soal uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta Pusat (YouTube/Mahkamah Konstitusi)

Dalam Keppres tersebut, dijelaskan bahwa tanda kehormatan tersebut diberikan kepada Bahtiar sebagai PNS yang dinilai telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD RI Tahun 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, disiplin dan konsisten.

"Sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun," tulis surat tersebut.

Dalam Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX tertera Dr.Drs Bahtiar, M.Si, pangkat Pembina Utama Madya, jabatan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Baca Juga: KPK: Pelaku Serahkan Uang Muluskan Pencairan Dana di Kemendagri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya