Dituding Tak Transparan, KPU Pastikan Seluruh Tahapan Pemilu Terbuka
KPU pastikan aktif beri informasi kepada publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait pernyataan dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang menilai bahwa tahapan Pemilu 2024 tidak transparan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik menegaskan, bahwa seluruh tahapan pemilu bersifat terbuka. Termasuk tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual dijalankan secara terbuka.
"Dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan dan halaman kantor partai politik tingkat pusat, KPU diawasi oleh Bawaslu RI dan dipantau oleh JPPR sertai diliput oleh media," kata Idham saat dihubungi wartawan, dikutip IDN Times, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Survei: Mayoritas Publik Tak Setuju Pemilu Ditunda, Siap Pemilu 2024
Baca Juga: Enam Parpol Tuding Tak Adil, KPU: Tahapan Sudah Sesuai Aturan
1. KPU aktif beri informasi kepada lembaga pemantau pemilu, media massa, dan masyarakat
Idham juga menegaskan, pihaknya selalu memberi informasi kepada lembaga pamantau Pemilu dan masyarakat.
"Ketika Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita, kontak saya untuk meminta jadwal pelaksanaan verifikasi faktual langsung saya respons dengan cara memberikan jadwal tersebut yang dibutuhkan untuk pemantauan. Ketika beberapa rekan jurnalis kontak saya terkait pelaksanaan verifikasi faktual, langsung saya berikan," ujar dia.
Baca Juga: Pengamat Nilai Kecil Kemungkinan Parpol Lolos Verifikasi Faktual KPU