DKPP Tangani 76 Aduan, Diprediksi Makin Banyak di Tahun Politik
DKPP pastikan bakal layani semua aduan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat ini tengah menangani sebanyak 76 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Jumlah aduan yang ditangani ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan berjalannya tahapan pemilu serentak pada 2024.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, terdapat 82 aduan dugaan pelanggaran KEPP yang diterima DKPP selama periode 1 Desember 2022 sampai 20 Januari 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 aduan di antaranya masih dalam proses verifikasi.
"DKPP telah melakukan 11 kali kegiatan verifikasi, yang terdiri dari tujuh kali verifikasi administrasi dan empat kali verifikasi materiil aduan," ujar Heddy dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: KPU Batasi Medsos Peserta Pemilu untuk Kampanye, Maksimal 10 Akun
Baca Juga: Pemerintah: Perubahan Sistem Pemilu Timbulkan Gejolak Politik
1. DKPP pastikan layani setiap aduan yang masuk
Kegiatan verifikasi ini, kata dia, dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan sidang pemeriksaan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah dijadwalkan. Sepanjang Desember 2022 sampai Januari 2023, DKPP telah melakukan 13 kali sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP
"Sembilan sidang pemeriksaan dilakukan pada Desember 2022 dan empat sidang pemeriksaan dilakukan pada 1-20 Januari 2023," terangnya.
Selama 37 hari kerja pada periode 1 Desember 2022 sampai 20 Januari 2023, menurutnya, rata-rata kegiatan verifikasi yang telah kami lakukan sebanyak dua kegiatan setiap pekan.
"Bersamaan dengan itu, kami juga menyidangkan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah memenuhi persyaratan materiil. Selain itu, kami juga tetap menerima dan memberikan pelayanan terhadap aduan baru yang secara terus-menerus masuk dalam setiap harinya,” ungkap Heddy.
Baca Juga: DPR Imbau Isu Jabatan Kepala Desa Tak Dikaitkan ke Pemilu 2024