TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Anggota Bawaslu Usul Gandeng Kpopers Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Kpopers dinilai efektif kampanyekan sebuah gerakan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2008-2012, Wahidah Suaib, mengusulkan kepada Bawaslu agar melibatkan penggemar Kpop alias Kpopers, dalam sosialisasi pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Sebab, kata Wahidah, partisipasti masyarakat belakangan ini semakin berkembang, sehingga Bawaslu tentu harus menggunakan pola yang lebih kreatif.

"Saya rasa gini, partisipasi masyarakat kan semakin berkembang ya, tidak lagi model klasik seperti dulu yang betul-betul aktivis kampus atau aktivis apa," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: 10 Grup KPop Paling Sibuk Selama Paruh Pertama 2023, Ada NCT!

1. Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui hobi dinilai efektif

Eks Anggota Bawaslu RI, Wahidah Suiab (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Wahidah, meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat sangat efektif dengan melakukan pendekatan melalui komunitas berbasis hobi. Kpopers dinilai punya basis massa yang kuat dan mengakar. Tak jarang apapun yang disuarakan Kpopers menjadi viral, seperti yang dilakukan di meda sosial.

"Komunitas sepeda berbasis hobi, bisa saja punya komunitas peduli pemilu. Apalagi Kpopers, Kpopers itu kan punya kekuatan, itu adalah the power of hastag, Kpopers itu paling jago mentrendingkan misalkan mentrendingkan isu tentang artisnya," ucap dia.

Baca Juga: Bawaslu Kritisi Kebijakan KPU Izinkan Pemilih Pemula Nyoblos Pakai KK

2. Kpopers terbukti efektif mendorong kampanye di jejaring medsos

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kekuatan Kpopers dalam memviralkan sebuah gerakan kampanye di media sosial dianggap bisa dimanfaatkan Bawaslu. Di sisi lain, Kpopers juga termasuk kelompok masyarakat yang solid.

"Nah, kekuatan the power of hastag itu kan penting dilihat Bawaslu sebagai sebuah peluang. Nah terus yang kedua, solidaritasnya juga tinggi," tutur Wahidah.

Hal tersebut terbukti dengan viralnya kampanye polemik Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) beberapa waktu lalu. Wahidah mengatakan, Kpopers juga berperan secara intens memainkan tanda pagar (tagar) tolak UU Cipataker di jejaring media sosial.

"Saya rasa gini, kita gak perlu jauh-jauh, lihat aja deh waktu advokasi untuk UU Ciptaker, bukankah tren itu dipengaruhi oleh para Kpopers yang sangat intens meng-hashtag-an isu yang memang disepakati untuk ditrendingkan. Itu kan luar biasa gitu dan ini kefanatikan Kpopers terhadap fandomnya, artisnya kan juga kan selama ini sudah punya dampak positif," jelas dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya