TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hindari Citra Santri Dimobilisasi, KPU Siapkan TPS di Luar Pesantren

Meminimalisir penilaian negatif pemilu

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari memastikan akan menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di luar pondok pesantren (ponpes).

Hasyim menjelaskan, hal itu dilakukan agar menghindari tujuan seolah-olah santri dimobilisasi kepentingan politik tertentu. Salah satunya ada dorongan untuk memilih calon legislatif (caleg).

"Khusus untuk pesantren begini, kita ini ingin memfasilitasi, tapi juga bagaimana caranya menghindari tujuan seolah-olah santri dimobilisasi untuk memilih kiainya. Dimobilisasi untuk memilih Gus-Gus di dalam pesantren yang nyalon," ucap dia di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: [OPINI] Melacak Politik Identitas Pada Pemilu 2024

Baca Juga: Dear Gen Z, Ini Update Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu

1. KPU provinsi diimbau buat TPS khusus di luar ponpes

Ilustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari

Oleh sebab itu, Hasyim mengimbau kepada KPU Provinsi untuk menempatkan TPS khusus yang berada di luar wilayah bangunan pondok pesantren.

"Oleh karena itu, nanti teman-teman KPU Provinsi kami mohon begini, betul bahwa ini TPS lokasi khusus pesantren, tapi sebisa mungkin di taruh di luar pagarnya pondok," ucap dia.

Baca Juga: KPU Pastikan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Mencapai 205 juta

2. Menghindari penilaian negatif publik

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasyim menuturkan, langkah itu diambil untuk menghindari penilaian negatif publik pada Pemilu 2024 mendatang. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu menegaskan tak akan ikut campur soal pilihan politik santri.

"Supaya mengurangi tujuan, ngurang-ngurangi penilaian yang negatif," kata dia.

"Jadi di KPU tidak ada urusan santri-santri mau milih siapa, tapi begitu ada persepsi itu menjadi kerepotan semua," sambung Hasyim.

Baca Juga: Gugatan Sistem Pemilu Dinilai Kacaukan Tahapan Pemilu Legislatif

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya