Ini Alasan Partai Buruh Percepat Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja !
Awalnya Partai Buruh ikut aksi 14 Maret 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Buruh memajukan rencana unjuk rasa besar-besaran serentak di berbagai kota menjadi Senin (13/3/2023). Aksi tersebut lebih cepat dari rencana semula yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2023.
Terkait hal tersebut, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku, tak ingin kecolongan karena khawatir Pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di DPR dibahas lebih awal.
“Kemungkinan besar Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan dimajukan tanggal 13 Maret 2023,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Partai Buruh Ajak Perempuan Ikut Aksi IWD, Tuntut Sahkan RUU PPRT
1. Buruh mengaku tak ingin kecolongan
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Said Iqbal mengaku sempat kecolongan saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020 lalu.
“Buruh tidak mau kecolongan untuk kedua kali. Berkaca seperti saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020 lalu, di mana DPR RI tiba-tiba memajukan Sidang Paripurna dari jadwal semula,” kata dia.
Baca Juga: Partai Buruh Minta Dirjen Pajak Dicopot, Begini Respons Kemenkeu