TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Simak Kapan Coblos Caleg dan Capres

Pemungutan suara pilpres dan pileg digelar 14 Februari 2024

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara kontestasi politik telah merancang jadwal dan tahapan Pemilu 2024 mendatang. Nantinya jadwal ini sebagai acuan kapan tahapan Pemilu 2024 yang meliputi pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dimulai.

Buat kalian Gen Z, wajib tahu supaya gak ketinggalan untuk menggunakan hak pilihnya, karena pilihan kita dalam pemilu menentukan masa depan Indonesia. Yuk simak selengkapnya jadwal dan tahapan Pemilu 2024!

Baca Juga: PPS Pemilu 2024, Simak Ini Tugas dan Wewenangnya dalam Pemilihan Umum

1. Pendaftaran peserta pemilu hingga penetapan kursi dan dapil

(IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024, tahapan pemilu dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.

  • 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024
  • 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
  • 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
  • 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu 2024
  • 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

Baca Juga: Catat! Ini Parpol Peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya

2. Pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD, presiden, dan wakil presiden

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
  • 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
  • 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
  • 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu 2024
  • 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang
  • 14 Februari 2024: Pemungutan suara meliputi Pileg dan Pilpres 2024

Baca Juga: TNI-Polri Rapim, Bahas Pengamanan Pemilu 2024 hingga Event Nasional

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya