TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Capres 2024 Musra Jabar, Jokpro: 3 Periode Segera Terwujud!

Jokpro sejalan dengan hasil Musra di Bandung

Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN TIMES - Presiden Joko "Jokowi" Widodo terpilih sebagai calon Presiden (capres) 2024 pilihan Musyawarah Rakyat (Musra) pertama yang digelar di Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono, mengatakan, Jokowi sebagai Presiden tiga periode bakal segera terwujud.

"Terkait hasil Musra yang memunculkan nama Pak Jokowi, ya bagi saya itu sinyal paling terang benderang dan paling jelas, bahwa Jokowi tiga periode itu akan segera terwujud," ujar Timothy kepada IDN Times, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga: Relawan Jokowi Umumkan Musra, PDIP: Tidak Ada Surprise dalam Politik

Baca Juga: Sandiaga Uno Masuk Bursa Capres Musra, Begini Reaksi Gerindra

1. Jokowi dinilai sudah beri sinyal

Presiden Joko Widodo memberikan pemaparan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2/2020) (ANTARA FOTO/Restu P)

Dia mengatakan, salah satu tanda yang jadi acuan Jokpro adalah kehadiran Jokowi di Musra yang mengatakan taat pada kehendak rakyat.

"Saya jawab dengan tegas bahwa dengan kehadiran Pak Jokowi di situ membuka Musra, lalu mengatakan bahwa beliau taat konstitusi dan taat kehendak rakyat, bagi kami itu sinyal jelas," kata Timothy.

Timothy juga mengklaim, sebenarnya Jokowi menginginkan jabatannya diperpanjang menjadi tiga periode. 

"Sesungguhnya Pak Jokowi ingin memimpin tiga periode, saya rasa itu tanda-tandanya ada," ujar dia.

Baca Juga: Jokowi Tak Larang Relawan Usul 3 Periode, Jokpro: Saatnya Diwujudkan!

2. Rakyat harus berkehendak dorong amandemen periode masa jabatan Presiden

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Hanya saja, kata dia, keinginan tersebut bisa terwujud asalkan konstitusi yang mengatur periode jabatan Presiden, yakni Pasal 7 UUD 1945 agar diamandemen terlebih dahulu.

"Konstitusinya diubah dulu, diamandemen dulu supaya Presiden boleh tiga periode. Lalu rakyat harus berkendak dulu seberapa banyak masyarakat yang menginginkan Pak Jokowi tiga periode," kata Timothy.

Baca Juga: Makna Tersirat Nyanyian Farel, Jokpro: Bukti Jokowi Tak Tergantikan!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya