Jokowi Larang Pejabat Bukber, PAN: Bukan Berarti Diskriminasi Muslim
Sekjen PAN imbau masyarakat tak sebarkan hoaks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah tak mengadakan acara buka puasa bersama (bukber). Alasannya, saat ini Indonesia masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19.
Di sisi lain, beberapa pihak merepons arahan itu dengan negatif dengan mengkaitkannya dengan isu-isu diskriminasi terhadap umat Islam.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Pertemuan Jokowi dan Mega Tak Ada Kesepakatan Capres
Baca Juga: Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam karena Larang Pejabat Bukber
1. PAN tegaskan tak ada diskriminasi ke umat Islam
Menanggapi hal tersebut, Sekjen PAN Eddy Soeparno meyakini tidak ada diskriminasi terhadap umat Islam dalam kebijakan Jokowi tersebut. Menurut dia, yang dilarang Presiden Jokowi adalah pejabat pemerintah pusat dan daerah, bukan kegiatan buka puasa bersama secara umum.
“Tidak ada diskriminasi terhadap umat Islam dalam aturan ini. Kalau masyarakat di ingin berbuka bersama di Masjid atau di tempat-tempat lain ini tidak ada larangannya. Saya pun mengagendakan acara bukber di dapil dengan masyarakat, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan," tutur Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Dress Code Biru-Putih, Relawan Erick Thohir Bantah Terafiliasi PAN