TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kerja Sama dengan Media Sosial, Bawaslu Akan Takedown Berita Hoaks

Bawaslu gandeng TikTok, Facebook, Instagram hingga Whatsapp

ilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan, bakal bekerja sama dengan sejumlah platform media sosial untuk melawan hoaks jelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, Pemilu 2024 nanti rawan dengan politik uang, politisasi SARA, kabar hoaks, hingga penyebaran berita bohong di media sosial.

"Pertama, pergerakan politik uang, kemudian politisasi SARA, hoaks, dan juga penyebaran berita bohong di media sosial," kata Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Gelar Apel Siaga 2024, Kantor Bawaslu Diimbau Jangan Sampai Kosong

1. Bawaslu kerja sama dengan sejumlah platform media sosial

Terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial, Bawaslu memastikan, pihaknya bakal menjalin kerja sama dengan sejumlah platform.

Langkah ini diambil Bawaslu lantaran pada Pemilu 2019 lalu penegakkan hukum dianggap masih kurang efektif.

"Kerja sama dengan platform, kembali lagi ke 2019 yang lalu. Permasalahan 2019 yang lalu adalah penegakkan hukumnya masih kurang," ujar Bagja.

2. Berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial akan di takedown

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja ketika memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 Serentak Se-Indonesia pada Selasa, 14 Juni 2022. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bawaslu mengatakan, sejumlah platform media sosial yang bekerja sama di antaranya Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, YouTube, hingga WhatsApp.

"Platform yang bekerja sama ada Facebook, Twitter, lalu Tiktok juga masuk, pasti nih. Dulu ada LINE tapi sekarang enggak lagi. Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, WhatsApp kemarin (pemilu sebelumnya) sudah dilakukan," kata dia.

Adapun langkah yang Bawaslu lakukan ketika menemukan berita bohong dan ujaran kebencian ialah dengan melakukan takedown

Kemudian untuk menimbulkan efek jera, Bagja menyebut, Bawaslu berencana bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penindakan.

"Pertama takedown dulu, kami cek belakangnya IP-nya berapa, lapor ke polisi, atau kemudian ke Kominfo," ujar Bagja.

Baca Juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Ini Syarat-Syaratnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya