Komisi II DPR Akan Panggil Bawaslu soal Usul Tunda Pilkada 2024
Bawaslu diminta klarifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin buka suara terkait polemik pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja yang mengusulkan opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Yanuar menegaskan, Komisi II DPR RI akan memanggil Bawaslu soal pernyataan kontroversial tersebut. Mengingat tahapan Pemilu Serentak 2024 saat ini sudah berjalan.
Baca Juga: Bawaslu Usul Undur Pilkada, Moeldoko: Pemerintah Tak Bisa Intervensi
Baca Juga: Sentil Bawaslu soal Usul Tunda Pilkada, Pengamat: Mikirnya Kejauhan
1. Bawaslu diminta klarifikasi ke Komisi II DPR
Dia mengatakan, pemanggilan Bawaslu itu untuk menjelaskan duduk perkara pernyataannya tersebut. Klarifikasi semacam ini juga pernah dilakukan oleh penyelenggara pemilu lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya pasti nanti pada waktunya kita panggil kita tanyakan. Itu pasti kita tanyakan, dulu aja KPU kontroversi begitu kita panggil terus kita tanyakan, akhirnya kan clear juga," kata Yanuar saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/7/2023).
Meski begitu, Yanuar masih belum mengetahui waktu pasti agenda pemanggilan Bawaslu untuk klarifikasi tersebut.
Baca Juga: KPU Akan Buat TPS Khusus untuk Pemilih di Al Zaytun