TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi II DPR Akan Panggil Bawaslu soal Usul Tunda Pilkada 2024

Bawaslu diminta klarifikasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin buka suara terkait polemik pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja yang mengusulkan opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Yanuar menegaskan, Komisi II DPR RI akan memanggil Bawaslu soal pernyataan kontroversial tersebut. Mengingat tahapan Pemilu Serentak 2024 saat ini sudah berjalan.

Baca Juga: Bawaslu Usul Undur Pilkada, Moeldoko: Pemerintah Tak Bisa Intervensi

Baca Juga: Sentil Bawaslu soal Usul Tunda Pilkada, Pengamat: Mikirnya Kejauhan

1. Bawaslu diminta klarifikasi ke Komisi II DPR

Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Dia mengatakan, pemanggilan Bawaslu itu untuk menjelaskan duduk perkara pernyataannya tersebut. Klarifikasi semacam ini juga pernah dilakukan oleh penyelenggara pemilu lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya pasti nanti pada waktunya kita panggil kita tanyakan. Itu pasti kita tanyakan, dulu aja KPU kontroversi begitu kita panggil terus kita tanyakan, akhirnya kan clear juga," kata Yanuar saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/7/2023).

Meski begitu, Yanuar masih belum mengetahui waktu pasti agenda pemanggilan Bawaslu untuk klarifikasi tersebut.

Baca Juga: KPU Akan Buat TPS Khusus untuk Pemilih di Al Zaytun

2. Klarifikasi Ketua Bawaslu soal usul tunda pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Terpisah, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pembahasan terkait opsi penundaan Pilkada 2024 sebetulnya dibahas dalam forum tertutup.

"Untuk persoalan itu (usul pilkada ditunda), dibahas tertutup sehingga saya gak bisa komen karena itu seharusnya rapat tertutup," jelas dia saat ditemui awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Bagja menegaskan, pernyataan itu hanya masih dalam tahap diskusi, bukan usulan dari lembaga.

Menurutnya, opsi penundaan Pilkada 2024 bukan usulan serius. Namun, hanya pemantik diskusi dalam pembahasan tertutup.

Oleh sebab itu, kata Bagja, hal itu tidak akan diusulkan lebih lanjut, seperti ke Komisi II DPR RI.

"Itu hanya beberapa pembahasan dalam diskusi tertutup. Oke. Tidak, tidak diusulkan makanya hal itu bisa dilihat dari apa yang kemudian dalam media juga," ungkap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya