KPU Antisipasi Penumpukan Pendaftaran Parpol Hari Terakhir
Helpdesk KPU siap pantau dan antisipasi penumpukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap mengambil sejumlah langkah, apabila nantinya terjadi penumpukan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di hari terakhir.
Sebagaimana diketahui, tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu digelar mulai 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.
Baca Juga: Golkar, PAN, PPP, PSI Daftar ke KPU Rabu Pon, Tiru Kebiasaan Jokowi?
Baca Juga: Ruang Logistik KPU Kaltara Kebakaran, Diduga karena Korsleting Listrik
1. KPU pastikan layani pendaftaran parpol hingga hari terakhir
Anggota KPU RI Idham Holik memastikan, pihaknya bakal melayani seluruh parpol yang mendaftar hingga hari terakhir dibukanya pendaftaran.
"KPU mengedepankan antisipasi adanya penumpukan antrean pendaftaran pada hari terakhir, Minggu 14 Agustus 2022, tepatnya Minggu malam ya," ujar Idham dalam konferensi pers, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Mengalah dari Proyek Strategis, KPU Pasrah Anggaran Cuma Cair Rp3,69 T