TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Antisipasi Penumpukan Pendaftaran Parpol Hari Terakhir

Helpdesk KPU siap pantau dan antisipasi penumpukan

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap mengambil sejumlah langkah, apabila nantinya terjadi penumpukan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di hari terakhir.

Sebagaimana diketahui, tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu digelar mulai 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: Golkar, PAN, PPP, PSI Daftar ke KPU Rabu Pon, Tiru Kebiasaan Jokowi?

Baca Juga: Ruang Logistik KPU Kaltara Kebakaran, Diduga karena Korsleting Listrik

1. KPU pastikan layani pendaftaran parpol hingga hari terakhir

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota KPU RI Idham Holik memastikan, pihaknya bakal melayani seluruh parpol yang mendaftar hingga hari terakhir dibukanya pendaftaran.

"KPU mengedepankan antisipasi adanya penumpukan antrean pendaftaran pada hari terakhir, Minggu 14 Agustus 2022, tepatnya Minggu malam ya," ujar Idham dalam konferensi pers, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Mengalah dari Proyek Strategis, KPU Pasrah Anggaran Cuma Cair Rp3,69 T

2. KPU aktif menginformasikan parpol soal jadwal pendaftaran

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Idham mengatakan, KPU juga selalu aktif menyampaikan informasi kepada seluruh parpol, baik mereka yang sudah, maupun belum mendaftar.

Adapun antisipasi yang dilakukan ialah dengan menyampaikan surat pemberitahuan terkait jadwal yang bakal dipilih parpol untuk mendaftar. 

"Parpol yang belum menyampaikan surat pemberitahuan pendaftarannya kami konfirmasi, kapan mereka akan menyampaikan surat pemberitahuan karena kami harus agendakan segera," kata Idham.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya