KPU DKI Minta Klarifikasi soal Aldi Taher Nyaleg dari Perindo dan PBB
Aldi Taher jadi bacaleg DPRD DKI dan jadi bacaleg DPR RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis ternama yang dikenal kontroversial, Aldi Taher tercatat sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 dari dua partai berbeda.
Aldi Taher maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dia mencalonkan diri sebagai DPR RI.
Baca Juga: Bawaslu Gandeng KPAI Cegah Pelibatan Anak dalam Pemilu
Baca Juga: KPU Pastikan Menteri Boleh Nyaleg: Tak Ada Larangan
1. KPU DKI akan segera konfirmasi
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan pihaknya akan memanggil Aldi Taher untuk klarifikasi perihal pendaftaran caleg dari partai yang berbeda.
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu DKI Jakarta, Nurdin memastikan akan menghubungi Aldi setelah proses verifikasi berkas selesai pada 23 Juni 2023.
"Kami minta partai yang mengusulkan itu untuk mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa? Karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata Nurdin dalam keterangannya.
Baca Juga: Partai Perindo Gagal Bertarung di Pileg Tulungagung 2024