TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Hapus LPSDK, Fahri Hamzah: Pemilu 2024 Semakin Liar!

KPU akan hapus LPSDK dalam PKPU

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengkritisi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pemilu 2024.

Nantinya, penghapusan LPSDK itu diakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga: LPSDK Dihapus, Bawaslu akan Kesulitan Awasi Dana Kampanye Pemilu 2024

Baca Juga: Gen Z Harus Tahu, Ini Bedanya Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif

1. Fahri Hamzah khawatir Pemilu 2024 makin liar

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Fahri Hamzah mengaku khawatir jika wacana penghapusan LPSDK tersebut dilakukan, Pemilu 2024 akan semakin berjalan liar.

Komponen LPSDK dinilai sangat penting dalam pemilu, sehingga jika dihapus akan membahayakan demokrasi di Indonesia.

"Pesta akan semakin liar! Dan tentunya akan sangat bahaya bagi demokrasi di Indonesia," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (12/6/2023).

Baca Juga: Tak Beri Akses Penuh Silon ke Bawaslu, KPU: Menyangkut Data Privasi

2. Dana kampanye salah satu faktor penentu kemenangan

Ilustrasi kampanye politik uang (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Fahri, audit dana kampanye sangat penting dalam menentukan adil atau tidaknya pemilu. Dia menegaskan, dana pemilu merupakan salah satu faktor penentu utama kemenangan.

"Bahkan kalau tidak dikontrol dan dibatasi, maka uang bisa menjadi sebab kemenangan utama terutama untuk money politics atau politik uang," kata Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2015 tersebut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya