TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Pastikan Atasi Kendala Sipol yang Dialami Parpol

KPU siap melayani semua parpol peserta Pemilu 2024

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan sudah mengatasi berbagai kendala yang dialami oleh partai politik saat mengakses dan mengisi data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebagai informasi, KPU sempat menggelar rapat terbuka bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah partai politik terkait aktivitas Sipol di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Siap Ramaikan Pemilu 2024, 36 Parpol Dipastikan Punya Akses Sipol

Baca Juga: 27 Parpol Sudah Daftar Sipol, Siap Bertarung di Pemilu 2024

1. Masalah refresh ketika melakukan pengisian data Sipol

Akses Sipol resmi dibuka (IDN Times/Yosafat Diva)

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, sejumlah kendala yang dialami parpol ialah terkait refresh ketika mengisi data di situs Sipol. Dia menegaskan, masalah tersebut sebenarnya sudah diperbaiki oleh pihak KPU.

"Tadi terkait kesulitan refresh data, ketika sedang mengisi data dan kemudian di-refresh, data tidak tersimpan. Kemudian hal tersebut sudah dijawab oleh plt Kapusdatin Mas Andre, bahwa sudah diperbaiki," kata Idham kepada awak media, Senin (4/7/2022).

2. Penghapusan data Sipol harus dilakukan secara manual

Tampilan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). (IDN Times/Yosafat Diva)

Selain itu parpol juga terkendala sistem penghapusan data yang harus dikerjakan secara manual satu per satu. Idham menjelaskan, sistem itu sengaja dibuat untuk menghindari terhapusnya seluruh data ketika melakukan pengisian.

"Kemudian yang selanjutnya, menghapus data secara manual. Itu dikhawatirkan data habis semua. Kalau ibarat komputer atau HP seperti direstore, itu kan bahaya. Itu kan sebenarnya malah merugikan," tutur Idham.

Baca Juga: KPU: Sudah 16 Parpol Daftar Sipol, Ada 7 Pendatang Baru

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya