KPU Pastikan Atasi Kendala Sipol yang Dialami Parpol
KPU siap melayani semua parpol peserta Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan sudah mengatasi berbagai kendala yang dialami oleh partai politik saat mengakses dan mengisi data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sebagai informasi, KPU sempat menggelar rapat terbuka bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah partai politik terkait aktivitas Sipol di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Siap Ramaikan Pemilu 2024, 36 Parpol Dipastikan Punya Akses Sipol
Baca Juga: 27 Parpol Sudah Daftar Sipol, Siap Bertarung di Pemilu 2024
1. Masalah refresh ketika melakukan pengisian data Sipol
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, sejumlah kendala yang dialami parpol ialah terkait refresh ketika mengisi data di situs Sipol. Dia menegaskan, masalah tersebut sebenarnya sudah diperbaiki oleh pihak KPU.
"Tadi terkait kesulitan refresh data, ketika sedang mengisi data dan kemudian di-refresh, data tidak tersimpan. Kemudian hal tersebut sudah dijawab oleh plt Kapusdatin Mas Andre, bahwa sudah diperbaiki," kata Idham kepada awak media, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: KPU: Sudah 16 Parpol Daftar Sipol, Ada 7 Pendatang Baru