KPU Siap Fasilitasi Pemilih Disabilitas Mencoblos di TPS
Pantarlih akan himpun data pemilih disabilitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, memastikan pihaknya bakal memfasilitasi penyandang disabilitas pada saat hari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh sebab itu, KPU akan mendata pemilih disabilitas dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sekarang sedang dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).
Baca Juga: KPU Imbau Parpol Tak Kampanye di Luar Jadwal, Ini Sanksinya
Baca Juga: Mengenal Fungsi dan Kewenangan KPU, Lembaga Penyelenggara Pemilu
1. KPU pastikan akan himpun data pemilih disabilitas
Betty memastikan KPU akan melayani penyandang disabilitas. Data yang dihimpun pantarlih akan diproses untuk memfasilitasi pemilih disabilitas saat hari pemungutan suara atau pencoblosan.
"Memang kalau pantarlih datang ke rumah tidak semua anggota keluarga mau menyampaikan ada pemilih dengan disabilitas, padahal data ini penting untuk melayani mereka di hari H pemungutan suara. Termasuk, pengalokasian TPS bagi mereka yang disabilitas karena menggunakan kursi roda, kruk, itu sebaik mungkin seharusnya kami dapatkan data yang sesuai," kata dia dalam diskusi dengan Kemendagri, Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Tak Ada Atur Kampanye di TikTok, KPU dan Bawaslu Dikritik