Partai Buruh Batal Gelar Demo Ratusan Ribu Orang di KPU, Ini Alasannya
Partai Buruh fokus verifikasi parpol peserta Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Buruh mengurungkan niatnya untuk melaksanakan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat.
Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus pada verifikasi tahap pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Nantilah, kalau (aksi masa di KPU) itu nanti, kita kan lagi fokus dulu verifikasi," ujar Agus di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).
"Sambil jalan, karena kita lagi sibuk untuk verifikasi, mungkin setelah kita daftar baru kita sosialisasikan terkait hal tersebut," lanjut dia.
Baca Juga: [BREAKING] Presiden Partai Buruh: 3 Tuntutan Buruh, Revisi SK Upah Minimum
1. Polemik Partai Buruh soal masa kampanye
Diketahui sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta agar masa kampanye selama 75 hari dicabut. Ia menilai, masa kampanye yang terbilang singkat itu mengingkari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dia menyebut waktu kampanye kilat itu hanyalah akal-akalan DPR yang seakan membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak independen.
Berdasarkan argumentasi hukum Partai Buruh yang merujuk Undang-undang Pemilu, negara sebetulnya memberi waktu hingga 9 bulan untuk masa kampanye.
"Kami melihat kesepakatan antara KPU dengan DPR dan pemerintah yang menyatakan masa kampanye 75 hari, adalah sebuah pengingkaran terhadap undang-undang. Perintah undang-undang sudah jelas, yakni sembilan bulan," ujar Iqbal ketika berkunjung ke KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022).
Editor’s picks
Baca Juga: Sampingi Polemik Kampanye, Partai Buruh Fix Ramaikan Pemilu 2024