TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa Daftar ke KPU Besok

Sepuluh parpol dipastikan sudah mendaftar

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan ada dua partai politik yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (3/8/2022) .

Kedua partai tersebut adalah Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Anggaran KPU Rp4 Triliun

1. Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa bakal daftar pukul 14.00 WIB

Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Keduanya dijadwalkan bakal mendaftar pada waktu bersamaan, yaitu pukul 14.00 WIB.

"Besok ada dua parpol yang mendaftar di jam 02.00 siang, Rabu 3 Agustus 2022 adalah, pertama Partai Garuda, kemudian yang kedua Partai Damai Kasih Bangsa," ujar Idham saat konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

2. Enam parpol sudah masuk tahapan verifikasi administrasi

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Idham mengatakan sejauh ini ada enam parpol yang status dokumennya sudah lengkap. Sehingga keenam parpol tersebut sudah bisa masuk ke tahapan verifikasi administrasi.

"Hari ini kita lakukan verifikasi administrasi terhada enam partai politik yang kemarin sudah kita nyatakan dokumennya lengkap, PDIP, PKP, PKS, Partai Perindo, Partai Nasdem, dan PBB. Keenam partai itu mulai hari ini kita lakukan verifikasi administrasi," kata Idham.

Baca Juga: KPU Dorong DPR Revisi UU Pemilu untuk DOB Papua Selesai Akhir 2022

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya