TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PBB Keluhkan Migrasi Berkelanjutan Sipol 2024 yang Masih Manual

PBB pertanyakan kampanye Sipol berkelanjutan

Rapat KPU, Bawaslu, dan partai politik terkait Agenda Rakor Pembahasan SIPOL. (IDN Times/ Yosafat Diva)

Jakarta, IDN Times - Partai Bulan Bintang (PBB) sempat mengeluhkan migrasi berkelanjutan pengisian sistem informasi partai politik (Sipol) versi baru.

Diketahui, Sipol yang digunakan pada Pemilu 2024 nanti merupakan sistem pembaharuan dari versi sebelumnya.

Baca Juga: Ada 12 Pendatang Baru, KPU: 26 Parpol Sudah Daftar Sipol

1. PBB keluhkan migrasi data Sipol lama

Komisioner KPU, Idham Holik membuka akses Sipol (IDN Times/Yosafat Diva)

Keluhan PBB disampaikan langsung kepada KPU saat menggelar rapat terbuka terkait aktivitas Sipol di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Jelang Pemilu 2024, KPU telah mengampanyekan Sipol berkelanjutan. Sehingga, PBB mengira migrasi Sipol tersebut akan langsung berpindah secara otomatis dari database Sipol 2019 ke Sipol 2022. Namun, ternyata migrasi ini masih harus dilakukan secara manual. 

"PBB selama sembilan bulan mengunggah data hampir 34 provinsi dan kota. Besoknya saat Sipol baru diluncurkan, data yang sudah diunggah tak bisa diakses. Migrasi tidak jadi," ujar Ketua Bidang Organisasi Internal PKB, Husni, pada Jumat (1/7/2022).

2. KPU sebut migrasi manual demi keamanan data

Akses Sipol resmi dibuka (IDN Times/Yosafat Diva)

Menanggapi keluhan tersebut, KPU mengatakan migrasi pemindahan data memang dilakukan secara manual. Salah satu pertimbangan utamanya, dikhawatiran adanya perbedaan dalam database Sipol 2019 dari sisi kepengurusan, keanggotaan, dan kantor.

"Ini yang bisa jadi kita gak tahu, ketika sudah masuk ke dalam Sipol yang baru, data itu kan banyak pasti berubah misalkan keanggotaannnya, pasti kan sudah ada berubah status dan sebagainya," ujar perwakilan KPU dalam rapat.

"Misal saja SK kepengurusan sudah upload, tinggal nanti dipindahkan ke sipol baru. Tapi bisa saja bapak ibu yang lain SK-nya banyak yang berubah tapi belum dilakukan upload. Misalnya bapak ibu yang belum punya akun sipol yang asli, yang sudah tidak mau memanfaatkan migrasi secara utuh, itu kami beri ruang database untuk memilah dan memilih supaya beberapa poin data dimasukan dalam sipol yang baru," lanjut dia.

Baca Juga: Partai Buruh Laporkan KPU ke Bawaslu, Hasyim: KPU Langgar Aturan Apa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya