Politik Uang Marak Terjadi di Sistem Pemilu Proposional Terbuka
Proposional terbuka memungkinkan politisi bersaing ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai politik transaksional cenderung marak terjadi pada sistem pemilihan umum (pemilu) proposional terbuka.
Terdapat dua jenis sistem di dalam pemilu proporsional, yakni sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional terbuka ialah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sementara, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Baca Juga: Prabowo Ikut Amini Pernyataan Jokowi Soal Jatah Pemilu 2024
Baca Juga: Survei: Mayoritas Publik Tak Setuju Pemilu Ditunda, Siap Pemilu 2024
1. Sistem proporsional terbuka jadi salah satu faktor maraknya politik uang
Direktur Kebijakan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan BRIN, Moch Nurhasim mengatakan, proposional terbuka cenderung membuka lebar peluang politik transaksional.
"Proposional terbuka sangat membuka potensi politik uang. Proposional terbuka salah satu faktor yang sebabkan kenapa kemudian transaksi politik itu sangat masif dan sangat marak," kata Nurhasim kepada IDN Times usai menghadiri acara diskusi di kawasan Jakarta Selatan, dikutip Senin (14/11/2022).
Baca Juga: BRIN: Jabatan Politik Tak Lepas dari Uang, Maju Pilkada Habiskan Rp30 M