PPATK Belum Lapor Secara Resmi ke Bawaslu soal Dana Ilegal Parpol
PPATK ungkap temuan uang kejahatan mengalir ke parpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan ada dana sebesar Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) yang berasal dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
Bagja menuturkan, PPATK belum secara formal melaporkan temuan itu ke Bawaslu.
"Gak ada (laporan PPATK) sampai sekarang. Memang sudah ada dulu kan informasi seperti itu, tapi laporan tertulisnya, formal, belum," kata dia saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: PPATK Temukan Dana Hasil Pencucian Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol
Baca Juga: Polri Gandeng PPATK Awasi Rekening Parpol, Cegah Politik Uang
1. PPATK bersurat ke Bawaslu, tapi tak bahas temuan aliran dana ke parpol
Bagja menjelaskan, PPATK sempat bersurat ke Bawaslu. Namun surat itu tak membahas secara spesifik mengenai dugaan temuan uang tindak pidana kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol.
"Ada juga surat dari teman-teman PPATK, ada tentang persiapan pemilu dan mitigasi beberapa persoalan pemilu, tapi bukan kemudian yang Rp1 triliun," jelas dia.
"Bulan Juni kalau tidak salah suratnya, tapi bukan soal aliran dana. Kita meng-clear-kan ini," lanjut Bagja.
Baca Juga: Menko Mahfud Wanti-wanti Pejabat Tak Boleh Intervensi Kerja PPATK
Baca Juga: Bawaslu Kritisi Kebijakan KPU Izinkan Pemilih Pemula Nyoblos Pakai KK