TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rapat Paripurna DPR Dihadiri 40 Orang Secara Fisik, Apa Alasannya?

200 Anggota DPR hadir secara virtual

Ilustrasi - Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-26 pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 pada Selasa, 13 Juni 2023. Namun, hanya 40 orang yang hadir secara fisik. 

Alasan DPR membatasi jumlah anggota yang hadir secara langsung karena penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Puan Maharani Absen, Rapat Paripurna Hanya Dihadiri 57 Anggota DPR

1. Rapat Paripurna hanya dihadiri 40 Anggota DPR secara fisik

Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Rapat Paripurna DPR ke-26 dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Sementara itu, Ketua DPR, Puan Maharani tampak tidak hadi.

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan, rapat yang dipimpinnya hanya dihadiri 40 anggota dewan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

"Sampai saat ini DPR masih menerapkan protokol kesehatan," kata dia dalam rapat paripurna DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

2. Ada 200 Anggota DPR hadir virtual, 62 orang izin

Ilustrasi anggota DPR rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Lodewijk menjelaskan, dari total 302 anggota DPR yang seharusnya hadir secara fisik, 200 orang di antaranya hanya mengikuti sidang secara virtual. Kemudian 62 orang lainnya tak hadir lantaran izin.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik sebanyak 40 orang, hadir virtual 200, izin 62, dan total 302 orang," ujar Lodewijk.

Baca Juga: Tok! RUU Mahkamah Konstitusi Sah Menjadi Undang-Undang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya