Rapat Paripurna DPR Dihadiri 40 Orang Secara Fisik, Apa Alasannya?
200 Anggota DPR hadir secara virtual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-26 pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 pada Selasa, 13 Juni 2023. Namun, hanya 40 orang yang hadir secara fisik.
Alasan DPR membatasi jumlah anggota yang hadir secara langsung karena penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga: Puan Maharani Absen, Rapat Paripurna Hanya Dihadiri 57 Anggota DPR
1. Rapat Paripurna hanya dihadiri 40 Anggota DPR secara fisik
Rapat Paripurna DPR ke-26 dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Sementara itu, Ketua DPR, Puan Maharani tampak tidak hadi.
Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan, rapat yang dipimpinnya hanya dihadiri 40 anggota dewan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
"Sampai saat ini DPR masih menerapkan protokol kesehatan," kata dia dalam rapat paripurna DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tok! RUU Mahkamah Konstitusi Sah Menjadi Undang-Undang