Ratusan Buruh Kumpul di Patung Kuda, Tuntut Surat Edaran MA
SEMA dinilai rugikan buruh dalam perkara PHI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2022). Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengungkapkan, dalam aksi buruh kali ini, pihaknya menuntut sikap Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, massa buruh mulai berdatangan sekira pukul 10.30 WIB. Mereka lalu menyampaikan orasi di sekitar Patung Kuda. Tampak pula satu mobil komando berada di depan massa kala menyuarakan aspirasi.
"Jumlah massa aksi hari ini kurang lebih 500 orang, dan terdiri dari berbagai aliansi buruh yang tergabung dalam KSPI," kata Riden saat ditemui di lokasi aksi, Patung Kuda, Jakarta Pusat.
1. Buruh keberatan dengan SEMA Nomor 5 Tahun 2021
Adapun yang menjadi agenda dalam aksi demonstrasi kali ini, dijelaskan Riden, buruh mengecam keras sikap MA yang menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021.
"Itu ada empat kamar MA, dari kamar itu ada salah satu kamar sidang yang bersentuhan langsung dengan kami yaitu perdata khusus kaitannya dengan pengadilan hubungan industrial," ujar Riden.
"Untuk yang di MA khusus penolakan terhadap Surat Edaran MA nomor 5 tahun 2021 yang diterbitkan pada Desember 2021 lalu. Dalam surat itu kan kalau bagi majelis hakim SEMA ini merupakan perintah, jadi dia gak bisa mengelak," ucap dia, melanjutkan.
Baca Juga: Tolak SEMA dan Turunan UU Ciptaker, Buruh Gelar Demo Hari Ini di MA
Baca Juga: Mahkamah Agung Berikan Vonis Bebas Mantan Kadis PUPR Lombok Timur